JAKARTA – Otoritas Belanda kini telah membekukan atau menyita aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp3,18 triliun) dari pribadi atau perusahaan yang dikenai sanksi menyusul invasi Rusia di Ukraina.

Pernyataannya muncul setelah menteri keuangan Belanda pada Selasa memberi tahu parlemen bahwa pemerintah baru menyita aset Rusia senilai 6 juta euro (sekitar Rp95,41 miliar) sejak 24 Februari ketika invasi dimulai.

Baca Juga : Ukraina Tukar 9 Tentara Rusia dengan Wali Kota Melitopol

“Tidak banyak, tetapi itu angka sejak sepekan yang lalu,” kata Knot. “Saya katakan kepada Anda bahwa saat ini kami telah membekukan atau menyita lebih dari 200 juta euro … (dan) saya perkirakan jumlahnya akan terus bertambah,” ungkap Presiden Bank Sentral Belanda, Klass Knot saat tampil di program televisi Nieuwsuur pada Kamis 17 Maret 2022.

“Kami menemui beberapa masalah awal,” kata dia

Baca Juga : Balas Sanksi Barat, Rusia Hantam Pejabat AS dan Kanada

Pilihan Video