KEPULAUAN SELAYAR – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Selayar tentang Pengangkatan Calon pegawai negeri sipil daerah formasi tahun 2021 di bawah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (21/3/2022).

Baca Juga : Pengukuhan Forum Genre dan Konselor DP3AP2KB Lutra, Dihadiri Wabup

Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, bersama Kepala BPKSDM, Andi Baso, Asisten Pemerintahan Setda, Yunang Krg.Tompo Bulu dan Asisten Administrasi, Setda Ince Rahim Kepulauan Selayar secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 82 orang, terdiri dari dua golongan yaitu dari golongan III, 81 orang dan dari golongan II, 1 orang.

Acara serah terima SK Wakil Bupati Kepulauan Selayar kepada sejumlah CPNS dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh peserta menerima SK CPNS.

Saiful Arif dalam sambutannya mengucapkan selamat atas ditetapkannya 82 CPNS pada tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerima SK tersebut hari ini, dengan harapan dapat terus berlaku sampai dengan diterimanya SK PNS.

“Saya minta kepada CPNS yang menerima SK untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkup kerjanya sebagai bekal dalam menghadapi prosesi dasar pelatihan CPNS yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2022 di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar para CPNS untuk menunjukkan kinerja terbaik dan dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu

“Tunjukkan Kinerja terbaik, jaga nama baik daerah dan Instansi karna Saudara sekalian adalah orang – orang terpilih untuk menjadi abdi negara, tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalan bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,”sambung Saiful Arif.

Terakhir Wabub, Saiful Arif menyampaikan agar dapat memaksimalkan kemampuan dan potensi yang dimiliki.

“Saya minta kepada seluruh CPNS untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tutupnya.