MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) terus mendorong Pemerintah Kota Makassar meraih predikat Kab/Kota Peduli HAM di tahun 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan Kabid HAM Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati saat mewakili Kepala Kantor Wilayah sebagai narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM dan Pelaporan Kab/Kota Peduli HAM Kota Makassar, di Hotel Novotel Makassar, Rabu (23/03).

Utary menyampaikan apresiasi Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak atas Capaian Kota Makassar yang telah meraih Predikat Peduli HAM dalam penilaian Kab/Kota Peduli (KKP) HAM selama 2 tahun terakhir. Hasil yang positif juga diperlihatkan Pemerintah Kota Makassar melalui Capaian Pelaporan Aksi HAM yang juga menunjukkan indikator hijau, atau dilaporkan secara aktif.

Baca Juga : Kabid HAM Kemenkumham Sulsel Jadi Narasumber Rakor Aksi HAM di Maros

Lebih Lanjut Utary menyampaikan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Generasi ke-V berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2021.

“Kalau kita perhatikan nilai Aksi HAM Kota Makassar sudah baik, beberapa Aksi bahkan memperoleh nilai 100, kita tinggal menyempurnakan beberapa Aksi yang nilainya belum maksimal. Atas Instruksi Kakanwil kita akan dampingi agar ini bisa tercapai dan Kota Makassar tahun ini dapat meraih kembali Predikat sebagai Kota Peduli HAM,” ucap Utary

Harapannya, Pelaksanaan Aksi HAM Kota Makassar berfokus pada output, bukan hanya administrasinya saja sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sebelumnya, dalam sambutan Walikota Makassar yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Andi Irwan Bangsawan dalam membuka kegiatan menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian Predikat Peduli HAM Kota Makassar selama dua tahun berturut-turut. Lebih lanjut ia mengajak seluruh aparatur Kota Makassar, terlibat aktif dalam mendukung dan mendorong tercapainya kota peduli HAM di Tahun 2022. Ini juga terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan yang menjadi salah satu fokus utama Walikota Makassar, Moh Ramdan Pomanto.