MAKASSAR – Surat Keputusan (SK) pejabat Rukun tetangga (RT) dan Rukun warga (RW) se Kecamatan Tamalate resmi diberikan Camat Tamalate, Edwar Supriawan yang digelar di Aula kantor Camat Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga Utara nomor 18 Makassar, Rabu (23/3/2022).

Baca juga : Camat Tamalate Layani Masyarakat dengan Sipakatau dan Akkareso

Edwar Supriawan berharap, dengan diterimanya SK RT dan RW ini diharapkan pejabat yang terpilih mampu menjalankan amanah serta senantiasa membantu pemerintah kelurahan dan kecamatan.

”Jadi Surat Keputusan ( SK) yang diberikan ini merupakan sebuah amanah olehnya itu mari kita menjaga amanah ini dengan baik, dengan bersama kita membantu pemerintah kelurahan dan kecamatan serta mensukseskan apa yang telah menjadi program- program bapak Wali Kota Makassar dan Ibu Wakil Wali Kota Makassar,” katanya.

Lebih lanjut, camat yang rutin bersafari Jumat ini mengajak agar para RT/RW agar dapat membangun komunikasi kepada masyarakat serta para tokoh dalam menjaga kondusifitas daerahnya.

“Kita harus senantiasa menjaga dan membangun komunikasi dengan para tokoh dan masyarakat di lingkungan kita agar tercipta iklim yang kondusif serta harmonis,” imbuhnya.

Baca Juga : Bikin Kaget Hadirin, 4 Nelayan Serahkan Bom Ikan ke Sekjen KKP RI