CLAT Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Korupsi Dinkes Pare-Pare Rp6,3 Miliar
29 Maret 2022 00:01 WIB
“Ironis ketika kasus korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare tahun 2018 hanya menyeret 1 nama saja,” pungkasnya.
Irvan beraama rekan-rekannya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat, hingga adanya tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat hingga adanya tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa, massa membubarkan diri dengan tertib.