“Ironis ketika kasus korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare tahun 2018 hanya menyeret 1 nama saja,” pungkasnya.

Irvan beraama rekan-rekannya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat, hingga adanya tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat hingga adanya tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa, massa membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga : PB-Hipermata Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sembako Ke Mapolres Takalar