TAKALAR – Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SD dan SMP se kabupaten Takalar telah usai digelar, namun masih banyak sekolah yang tidak melakukan proses sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Bupati Takalar Syamsari Kitta menegaskan, tidak akan memberi toleransi jika ada sekolah yang mencoba bermain dalam proses PPDB. Bahkan, ia juga telah meminta kepada Kadis Pendidikan untuk melaporkan dan mengevaluasi sekolah yang telah melaksanakan PPDB itu.

“Tidak ada toleransi bagi sekolah yang mencoba bermain dalam proses PPDB, harus ikut aturan, saya sudah minta kepala Diknas untuk melaporkan dan mengevaluasi pihak sekolah yang melanggar,” tegas Syamsari Kitta kepada wartawan, Rabu 21 Juli 2021.

Mantan anggota DPRD Sulsel itu menjelaskan, jika sekolah mengikuti aturan termasuk jarak tempat tinggal siswa dan jumlah siswa maksimal berdasarkan rombel di sekolah itu. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara sekolah.

“Sekarang ini banyak sekolah yang siswanya besar dan ada yang kurang pada hal ada rasio siswa yang harus dipedomani supaya terjadi pemerataan siswa di setiap sekolah,” terang Syamsari,

Ia mengatakan, prosesi PPDB harus lebih tertib, terlebih dalam kondisi pandemi covid 19 seperti saat ini. Jarak tempat tinggal dan jumlah siswa kata dia, harus menjadi prioritas perhatian sehingga lebih mudah mengindentifikasi dan mengurai masyarakat sebuah di wilayah.

“Kebijakan yang dibuat pemerintah pusat jika dilaksanakan pastilah untuk kebaikan bersama, makanya ikuti aturan, jangan mau bikin aturan sendiri,” ujar bupati mengingatkan.

Syamsari yang juga Ketua DPW Gelora Sulsel itu menolak jika panitia PPDB bermain. Misalnya, keberadaan siswa yang dititipkan kepada panitia PPDB agar dimasukkan dalam sekolah tertentu yang tidak bersayarat.