SOROWAKO – Gerakan yang mengatasnamakan masyarakat adat dalam kelompok 10 anak suku di Sorowako, Luwu Timur menuai pro kontra tidak saja dikalangan masyarakat, tapi juga di kalangan pemangku adat.

Baca juga : Disnakertrans Kolaka Apresiasi PT Vale yang Utamakan Warga Lokal

Gerakan tersebut berupa aksi unjuk rasa itu dinilai hanya mewakili kepentingan sebagian kelompok saja.

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka mengaku sangat terusik adanya aksi tersebut.

Melalui keterangan tertulisnya, Abidin Arief To Pallawarukka mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat adat dalam kelompok 10 anak suku di Sorowako, itu adalah kelompok penggadai adat.

“Berkali-kali kami serukan bahwa adat Luwu jangan dipermalukan. Adat Luwu juga tak mengenal namanya aksi demonstrasi,” katanya.

Dia menegaskan, jika mengaku masyarakat adat, keberadaan mereka harus betul-betul dibuktikan, apakah mereka betul-betul kelompok adat, sebaiknya minta silsilah keturunannya, serta bukti sejarah tentang ceritera perjuangan leluhurnya.

“Silahkan berhadap-hadapan dengan kami untuk membuktikan siapa dan yang mana sesungguhnya betul-betul orang adat,” tegasnya.

Dia menjelaskan, cerit tentang 10 anak suku yang ada dalam wilayah konsensi PT Vale datanya masih tersimpan rapi. Makanya, pihaknya mengaku prihatin adanya aksi yang mengatasnamakan masyarakat adat.

“Kami prihatin, ada yang mengatasnamakan dirinya orang adat, lalu melibatkan beberapa organisasi, sampai tuntutannya malah jadi membingungkan,” ujarnya.

Kata Abidin, Adat Luwu masih kuat. Belum saatnya harus keluar dari wilayah Tana Luwu untuk minta bantuan. “Sebab Adat Luwu itu tidak mudah dibawa sana sini demi memuluskan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Abidin.

Kemudian persoalan polusi, lanjut Abidin, jika berbicara tentang amdal, bukan baru saat ini ada masalah Amdal atau tentang pencemaran limbah.