Kendari – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari amankan 41 sepeda sepeda motor berknalpot bogar (racing), Minggu (03/04/2022).

Puluhan motor itu terjaring razia di Jembatan Teluk Kendari (JTK) dalam upaya pengamanan antisipasi balapan liar pada hari pertama ramadhan

Razia ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak dan Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika dilaksanakan pada sore hari tepatnya sekitar pukul 05.00 WITA

Baca Juga: Soroti Program Sertifikasi Tanah di Buton, LKBHMI Singgung Praktik Mafia Tanah

“Penertiban balap liar ini dilakukan selama bulan Ramadan dimulai pukul 05.00 WITA dengan sasaran balapan liar yang dilaksanakan di wilayah Kota Kendari. Untuk hari pertama ini, total ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot racing yang diamankan di Mako Polresta Kendari,” ujar Kompol Jupen Simanjuntak.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika menambahkan, dalam patroli antisipasi balap liar ini, ada sebanyak 60 personel gabungan dari Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra yang dilibatkan.

“Tidak hanya jajaran Satlantas yang menggelar patroli. Polsek jajaran Polresta Kendari juga dikerahkan guna melakukan patroli di wilayahnya sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Kendari Tembus Rp 70 Ribu per Liter, Ini Kata Konsumen

Terdapat tiga titik yang menjadi target operasi razia ini yang dinilai menjadi tempat balap liar yaitu wilayah Kecamatan Abeli, Jembatan Teluk, dan Kendari Beach

“Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan oleh Satlantas Polresta Kendari diminta membawa surat kendaraannya jika ingin mengambil kembali,” pungkasnya.