MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, dalam keterangannya, Minggu(3/4) memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi SINAR (Sistem Informasi Layanan Rutan) oleh Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.

Baca Juga: Liberti Sitinjak Sinergikan Tugas dan Fungsi Dengan Pengadilan Tinggi Makassar

Launching Aplikasi Sinar ini sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu di Rutan Makassar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto.

Menurut Liberti Sitinjak, saat ini pihaknya terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik itu pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

“Beberapa hari lalu Kanim Makassar telah melaunching beberapa layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan saat ini Rutan Makassar menciptakan aplikasi SINAR yang memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang ada di Rutan,” ujar Kakanwil.

Baca Juga: Liberti Sitinjak Resmi Pimpin Kanwil Kemenkumham Sulsel

Lebih jauh, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Fakta-fakta yang berkembang di masyarakat bahwa pelayanan pemerintah itu berbelit, lama, kurang senyum dan melelahkan harus kita hilangkan melalui berbagai inovasi layanan yang memberikan kemudahan pada masyarakat tentunya dibarengi dengan sikap hospitality dari para petugas.

“Dan Aplikasi SINAR dari Rutan Makassar ini dapat menjawab hal tersebut,” kata Liberti Sitinjak

Sementara itu, Karutan Makassar Moch. Muhidin menyampaikan bahwa Penerapan teknologi informasi diharapkan mampu memberikan pelayan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat.

“Aplikasi SINAR ini, selain berbasis website, juga sudah dapat di unduh melalui Playstore pada handphone android,” ucap Muhidin

Baca Juga: Liberti Sitinjak Resmi Pimpin Kanwil Kemenkumham Sulsel

Di Aplikasi ini, disiapkan informasi terkait kegiatan Rutan Makassar, juga ada Antrian Online saat besukan telah dibuka, jadi pengunjung mengambil antrian secara online dengan mengisi formulir yang disediakan kemudian akan diberikan QR Code yang nantinya di scan di Rutan Makassar untuk mencetak antrian secara fisik.