Makassar, Rakyat News – Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Gowa personil Turjawali Sat. Sabhara sasar penjual minuman tradisional ( ballo ) di maccini Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (30/11/2018) sekira jam 21.00 wita.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan aparat Kepolisian dalam menyandang pelaksanaan tugas fungsi Sat Sabhara.

“Kami menyisir wilayah-wilayah yang kerap ditengarai digunakan sebagai tempat malam mingguan, seperti rumah rumah warga untuk minum minuman tradisional jenis ballo,” ujar Kanit Sub 01.

Dalam kegiatan ini personil Subnit 01 mendatangi salah satu rumah di perkampungan maccini ayo dan mendapati beberapa orang sementara menikmati miras jenis ballo.

Adapun tindakan Kepolisian dengan sigap mengamkan pemilik miras jenis ballo tersebut bernama Pr. ATI, selanjutnya dibawah ke kantor Polres Gowa bersama barang buktinya.

 

 

Penulis : Hisbullah/Ahmad

Editor : Mustakim