Jakarta, Rakyat News – Wacana untuk memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia yang saat ini berada di Timur Tengah terus mendapat pertentangan dari masyarakat. Hampir sebagian besar masyarakat menolak wacana tersebut dengan berbagai alasan, antara lain soal status kewarganegaraan dan kemungkinan menjadi sumber ancaman di Indonesia.

“Meskipun demikian tetap ada beberapa pihak yang mendukung wacana tersebut termasuk dari beberapa politisi dan organisasi tertentu.”

“Analisis yang patut dikedepankan sebagai bahan pertimbangan utama untuk pengambilan keputusan terkait wacana pemulangan anggota ISIS asal Indonesia adalah dari perspektif keamanan.”

“Hal ini perlu dilakukan mengingat ISIS di Indonesia sudah beberapa kali melakukan aksi terorisme yang menimbulkan korban jiwa. Selain itu ISIS di Indonesia melalui kelompok seperti JAD, JAT dan MIT menjadikan pemerintah sebagai musuh dan menolak ideologi Pancasila.”

“Perspektif keamanan nasional dapat ditinjau dari analisis ancaman. Potensi-potensi ancaman yang diperkirakan bisa menjadi nyata yang bersumber dari kelompok teroris ISIS perlu dipertimbangkan, “apakah risiko ancaman tersebut diterima dengan mengorbankan 270 juta warga negara lainnya, atau memilih untuk menolak 600 anggota ISIS tersebut kembali ke Indonesia untuk melindungi 270 juta WNI.”

“Pilihan rasional ini paling mungkin menjadi bahan kajian, dibandingkan pilihan-pilihan lain seperti pertimbangan HAM dan kemanusiaan yang oleh organisasi-organisasi tertentu justru lebih berpihak pada anggota ISIS sebagai pelaku teror dari pada kepada 270 juta masyarakat yang sudah ada dan berpontensi menjadi korban terorisme.”

“Peristiwa di awal Mei 2018 di Mako Brimob Kelapa Dua Depok tidak boleh dilupakan oleh publik. Sebanyak 154 tahanan melakukan kerusuhan dan mengambil alih Rumah Tahanan Cabang Salemba yang terletak di Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua Depok. Lima anggota Polri gugur dalam peristiwa tersebut.”