“Perlu diingat bahwa 600 anggota ISIS tersebut meninggalkan Indonesia atas niat sendiri, tanpa izin pemerintah, dan mereka bergabung dengan organisasi teroris yang sudah dilarang. Pilihan tersebut tentu mempunyai implikasi risiko yang harus siap ditanggung.”

“Dengan dalih karena faktor kemanusiaan terhadap perempuan dan anak-anak yang menjadi korban juga bukan alasan yang kuat untuk memulangkan 600 anggota ISIS tersebut. Kasus seperti aksi bunuh diri di Filipina yang dilakukan pasangan suami-istri asal Indonesia, bom Surabaya, bom di Sibolga, menunjukkan bahwa perempuan yang sudah terdoktrin paham radikal bahkan bisa lebih militan dan lebih berbahaya dari kelompok pria.”

“Pemerintah dan organisasi-organisasi yang biasa membawa isu-isu HAM dan kemanusiaan tidak perlu emosional seolah memperjuangkan kepentingan kemanusiaan 600 anggota ISIS asal Indonesia tersebut.”

“Jika memang ingin berjuang demi kemanusiaan dan HAM dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menjadi korban terorisme di Indonesia. Persepektif berpihak pada korban terorisme tentu lebih baik daripada berpihak pada pelaku terorisme.”

“Akhirnya mengingat berbagai peristiwa yang sudah terjadi di Indonesia terutama insiden di Mako Brimob pada Mei 2018, maka sebaiknya pemerintah tidak memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia tersebut.”

“Jika masih ada tokoh dan organisasi yang ngotot untuk membela anggota ISIS tersebut maka pilihan lain yang dapat dilakukan oleh tokoh atau organisasi pembela ISIS tersebut adalah berangkat ke Suriah untuk membantu dan melayani langsung di pengungsian.

Penulis : Stanislaus Riyanta (Analis Intelijen dan Terorisme).

YouTube player