Virus Corona, Umrah dan Haji
Takalar, Rakyat News – Pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar jemaah dari Indonesia tetap diizinkan pergi ke negara itu untuk melaksanakan ibadah umrah. Seperti diketahui, mulai kemarin (Kamis, 27/2), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk sementara tidak menerbitkan visa dan menangguhkan kedatangan warga negara asing ke Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah, mengunjungi Masjid Nabawi, dan melakukan wisata.
“Jemaah kita mestinya aman. Oleh karena itu, kita harap Saudi nanti memberi atau membuka kembali izin bagi jemaah Indonesia untuk umrah. Kalau alasannya virus korona, kita kan tidak tercemar, mestinya tidak terkena embargo. KBRI sedang berusaha. Kita tunggu hasilnya,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kemarin.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Abdulaziz bin Wazzan, melalui rilisnya yang diterima di Jakarta, kemarin, menyatakan negaranya mengambil kebijakan itu untuk mencegah masuknya wabah covid-19. “Mekah dan Madinah menjadi tujuan muslim dari seluruh dunia untuk melakukan ibadah haji dan umrah. Kebijakan ini sementara dan akan dievaluasi.”
Menurut laporan WHO per 25 Februari 2020, secara global kasus covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus anyar di 37 negara di luar Tiongkok dan 412 sisanya di Tiongkok.
Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesthuri) juga berharap pemerintah Indonesia dan Saudi menemukan jalan keluar agar jemaah umrah yang tertunda tetap diberangkatkan kendati dengan penjadwalan ulang. “Ada sekitar 2.000 jemaah umrah tertunda karena tertahan di bandara. Kami berharap ada solusi agar seluruh jemaah umrah dapat tetap berangkat kendati harus dijadwal ulang. Pemerintah bisa melindungi jemaah akibat kebijakan Saudi yang sangat mendadak dan menimbulkan kepanikan tersebut,”ujar Wakil Ketua Umum Kesthuri Artha Hanif.
Tinggalkan Balasan