Menurutnya, program kelihatan sederhana, namun sangat berdampak untuk mencegah terjadinya Stunting, sekaligus mendeteksi kondisi para calon pengantin.

Setelah penandatanganan komitmen ini, Edy Manaf meminta semua yang terlibat sudah harus bergerak untuk implementasi di lapangan secara terpadu, dan memperkuat koordinasi sehingga program ini bisa lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama, H.M. Yunus menyebutkan, pihaknya siap melaksanakan kerja sama dalam rangka mempersiapkan calon pengantin untuk siap mendapatkan keturunan yang sehat.

Persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan bagi para calon pengantin, lanjutnya bukan menjadi menjadi persyaratan yang dapat menunda pelaksanaan nikah. Namun lebih kepada melihat kondisi kesehatan calon pengantin untuk kemudian diberikan treatment agar kesehatan calon pengantin lebih sehat sebelum masuk di jenjang pernikahan.

“Jadi kami hanya memberikan persyaratan saat pendaftaran urusan nikah. Nanti tim yang melakukan edukasi dan pendampingan kepada calon pengantinnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut disaksikan Wakil Bupati, para camat dan kepala KUA se Kabupaten Bulukumba menandatangani Komitmen Bersama Penurunan Stunting dari hulu.

Salah satu point yang tercantum dari komitmen bersama itu berbunyi : Petugas KUA/Penyuluh agama menginformasikan, menghimbau dan memastikan kepada calon Pengantin terutama Calon Pengantin Perempuan agar melakukan pemeriksaan Kesehatan yaitu meliputi ukuran antropometri tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas dan HB (kadar haemoglobin) untuk mengetahui apakah Calon Pengantin perempuan kekurangan gizi atau anemia.