Baik buruh maupun pemerintah perlu membuat terobosan dengan memodifikasi perilaku politik dengan menggelar forum yang dapat menjembatani komunikasi secara efektif. Polri dalam hal ini dapat mengambil inisiatif untuk mendorong dan memfasilitasi kepentingan para buruh untuk menyampaikan pendapat tanpa disertai dengan mobilisasi massa di tengah situasi pembatasan sosial. Dengan demikian, azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto) dapat benar-benar diterapkan.(*)

Terbit : Jum’at, 24 April 2020.

Sumber : DR.Ade Reza Hariyadi (Doktor Lulusan Universitas Indonesia (UI) dan Dosen).