BULUKUMBA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, menyiapkan sebanyak 31 PJs Kepala Desa di Bulukumba yang hari ini telah berakhir masa jabatanya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Dishub Bulukumba Kolaborasi dengan PIP Makassar Latih Nelayan untuk Keselamatan di Laut

Kepala DPMD Bulukumba, Ahmad Djanuaris yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.

Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Masing-masing BPD mengusulkan tiga nama (calon PJS Kades) dan nama-nama itu telah kami (DPMD, red) terima. Saat ini kita telah ajukan untuk diSKkan salah satunya oleh Bupati (Bulukumba,” terangnya.

Mantan Plt Kadis Pendidikan, mengatakan Plt Kades kedepanya akan menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Agustus 2022 mendatang.

“Selain melaksanakan tugas di desa juga mempersiapkan pelaksanakan tahapan pilkades, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” katanya.

Djanuaris menjelaskan, Pelaksanaan Pilkades 2022 ini akan berbeda dengan tahapan pilkades beberapa waktu lalu. Pasalnya akan digelar menggunakan alat Eletronik Voting (E-Voting).

Hanya saja, belum bisa dilaksanakan di seluruh desa, pemerintah kata Djanuaris terbatas anggaran, sehingga E-Voting yang pertama dilaksanakan di Bulukumba ini, pilot projectnya akan dilaksanakan di Desa Barombong.

Dalam waktu dekat ini, 31 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya akan diundang oleh Bupati Bulukumba untuk ramah tamah. Dalam kegiatan itu nantinya, mereka akan diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya sebagai kepala desa.

Sekadar diketahui, 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di 8 Kecamatan. Hanya Herlang dan Kecamatan Ujungbulu yang tak melaksanakan Pilkades.