Pemkab Takalar Verifikasi Pemekaran Desa
Takalar, Rakyat News – Setelah lolos tahap verifikasi administrasi, Pemkab Takalar melakukan verifikasi lapangan terkait pemekaran Desa Laikang dan Pembentukan Desa Tete Bonea sebagai salah satu desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran, Kamis (4/6/2020).
Desa Laikang yang berpenduduk 5172 jiwa merupakan satu dari 11 Desa di Takalar yang tahun ini rencananya akan dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Desa Laikang dan Desa Tete Bonea.
Untuk Desa induk Laikang terdiri dari tiga dusun yakni Dusun Laikang, Dusun Puntondo, dan Dusun Boddia yang dihuni oleh 655 kepala keluarga atau 2473 jiwa penduduk.
Sedangkan Desa Pemekaran Tete Bonea terdiri dari Dusun Turikale, Pandala, Ongkoa dengan jumlah anggota penduduk 2699 jiwa atau 912 kepala keluarga.
Desa pemekaran ini, nantinya akan diterapkan sebagai desa percobaan selama tiga tahun untuk menguji layak tidaknya desa tersebut ditetapkan sebagai desa definitif. Jika gagal, desa pemekaran akan dikembalikan dan digabungkan dengan desa definitif sebelumnya.
“Pemekaran ini keinginan kuat masyarakat yang dipelopori oleh Bupati Takalar. Ini murni tanpa kepentingan apapun semata-mata untuk kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam hal mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan perekonomian,”pungkas Staf ahli Bupati Iskandar Adam.
Asisten Pemerintahan Andi Rijal Mustamin menyampaikan bahwa langkah pemekaran desa yang terdiri masing-masing tiga desa bisa kemudian dimekarkan lagi menjadi beberapa dusun.
“ini adalah finalisasi untuk kita sampaikan kepada pemerintah Provinsi. Kita berharap desa Laikang ini yang pertama dan menjadi desa percontohan karena dalam pembentukan desa ini, Laikang ini yang paling siap. Struktur desanya tahun ini sudah bisa terbentuk, dari beberapa dusun induk bisa kita mekarkan lagi menjadi beberapa dusun,”ujar Asisten Pemerintahan Andi Rijal.
Tinggalkan Balasan