JAKARTA – 16 tahanan terkait kasus dugaan korupsi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan kawasan Mako Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, hal tersebut dilakukan karena kepentingan penyidikan.

Baca Juga : Cegah KKN, KPK Fasilitasi Tertibkan Aset PLN

 

ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa, penyediaan fasilitas rutan tersebut merupakan wujud sinergi dari KPK dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Penyediaan fasilitas Rutan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan bahwa, sebenarnya KPK  tidak ingin menambah ruang untuk tahanan namun kasus korupsi kian bertambah.

“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan, namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.

masih dengan hal yang sama, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk rutan milik KPK ada sebanyak tiga yaitu Rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Rutan C1 Gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Per hari ini, Jumat (10/6), Rutan di Gedung Merah Putih KPK terisi oleh 19 tahanan pria dari total kapasitas 25 orang tahanan. Untuk ruang tahanan wanita telah terisi delapan orang dan kapasitas sudah penuh.

Kemudian Rutan C1 Gedung KPK lama terdapat 13 tahanan dari kapasitas 19 orang dan 21 tahanan dari kapasitas 32 orang di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Edwin mengaku merasa senang karena dapat turut serta membantu KPK dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi.