Tim Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Waskita Beton Precast
13 Juni 2022 20:48 WIB
Dalam kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Kejaksaan memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 1,2 triliun.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Periksa Bos Alfamart Kaitan Kasus Minyak Goreng