Dalam kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Kejaksaan memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 1,2 triliun.

Baca JugaKejaksaan Agung Periksa Bos Alfamart Kaitan Kasus Minyak Goreng