JAKARTA – Nikita Mirzani dijemput paksa oleh tim kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota di kediamannya pada Rabu (15/6),namun polisi menyatakan bahwa Nikita enggan untuk keluar rumah.

Baca Juga : Roy Suryo Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Berwajah Jokowi, Diusut Polisi

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, untuk saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota tengah berada di depan kediaman Nikita untuk dilakukan penindakan lanjutan terhadap laporan polisi yang telah ditingkatkan ke status penyidikan.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto dilansir dari CNN Indonesia.

Kendati demikian, Shinto belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nikita hingga harus dilakukan upaya penjemputan paksa oleh aparat kepolisian.

Shinto hanya mengungkapkan bahwa upaya paksa ini dilakukan lantaran Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.

Kata Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.

Nikita juga diharapkan ikut bersama dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tutur Shinto.

Diketahui, kedatangan aparat kepolisian itu turut diabadikan oleh Nikita dan ia unggah di akun Instagram pribadi miliknya.

Baca Juga : Kapolres Banjarmasin : Tahanan Meninggal Karena Serangan Jantung