Bone – Komisi II DPRD Bone mewarning para pengusaha pupuk terkait dengan kelangkaan pupuk yang terjadi di kabupaten Bone saat ini.

Hal ini dijelaskan disaat Komisi II DPRD kabupaten Bone yang diketuai Andi Muh. Idris Rahman mengadakan rapat dengan Kepala Dinas Pertanian Bone. Dalam rapat yang digelar tersebut juga dihadiri oleh PT. Pupuk Indonesia Group, PT. Petro Kimia dan PT. Pupuk Kaltim dan para distributor pupuk di kabupaten Bone.

Ketua Komisi II, Idris Rahman menyampaikan, adanya kelangkaan pupuk Phonska yang menghilang-dipasaran dan membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Serap Aspirasi, Ketua Komisi III DPRD Jeneponto Khaidir Adi Saputra Reses di Tarowang

“Bahkan ada lahan pertanian yang menjalani 3 bulan sudah-ditanami padi tapi belum diberikan pupuk,” sebutnya.

Lanjut Ketua Komisi II ini selain itu ada pula pupuk yang beredar dengan merek yang sama. Namun, kualitas berbeda, yaitu Phonska dan ini membuat petani bingung yang mana asli dan yang mana palsu.

“Yang di jual oleh Petrokimia ini pasti asli tapi ada yang membedakan dengan merek lain perbedaanya cuman sedikit Phonska atau Phonska merek lain, Apakah memang langkah atau memang belum datang dari pabrik ataukah pengirimannya yang terlambat,” tambahnya.

Sementara itu PT. Pupuk Indonesia melalui Handika Pardono terkait pupuk Phonska ini memang yang memproduksi PT. Pupuk Indonesia Grup yang diproduksi dari PT. Petrokimia Gresik memang asli dan sudah terdaftar di Mentan sebagai pupuk MPK.

“Sedangkan pupuk pupuk yang menyerupai Phonska atau macam macam itu, dia terdaftar juga di Mentan dan punya lisensi dan punya izin juga. Tetapi, bukan sebagai pupuk MPK dan itu hanya sebagai pupuk pembenah tanah jadi berbeda dia hanya memperbaiki struktur,” jelasnya.

Lanjut Handika Pardono, kebutuhan pupuk untuk petani dari 5 jenis pupuk menurut dari RDKK sebanyak 663 ribu ton. Sedangkan alokasi yang diberikan dari kementerian Pertanian di 24 kabupaten kota di Sulsel hanya 1.772.56 ribu ton untuk Bone, presentasi dan kebutuhan alokasi yang ada sekitar 25,32%, dimana kebutuhan petani terkait pupuk MPK sebanyak 110 ribu ton.

“Sedangkan alokasi yang di berikan oleh pusat ke Sulsel untuk MPK Phonska ini di berikan hanya 36 ribu ton. Persentasi kebutuhan dan alokasi hanya sekitar 33,26%,” sebut Handika Pardono.

Kepala Dinas TPHP, Andi Asman Sulaeman, yang hadir pada rapat tersebut juga memberikan peringatan keras agar distributor bekerja maksimal. Untuk melakukan penyaluran pupuk bersubsidi, supaya masyarakat petani bisa menggunakan tepat waktu.

“Padi itu ada waktunya untuk dipupuk, kapan terlambat maka hasilnya tidak maksimal dan yang rugi itu petani sendiri, jadi Kami selaku pengawas pupuk bersubsidi yang juga Kadis TPHP, agar Distributor jangan main main,” tegasnya.

Asman pun kembali mengatakan setelah data dipaparkan penyaluran pupuk bersubsidi, ternyata bukan langka.

“Akan tetapi ada salah satu Distributor di Bone bagian selatan yang melayani Empat Kecamatan belum menyalurkan pupuk bersubsidi pada petani. Sehingga serapan penyaluran pupuk bersubsidi di bawah kendali PT. Petro Sida di empat kecamatan Bone bagian selatan persentasenya sangat rendah di banding dengan serapan di kecamatan lain yang di handel Distributor lainnya,” kata Andi Asman Sulaeman.

Nonton Juga

(SUBAER)