Ditempat yang sama, pemateri yang membahas tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang akan disampaikan oleh Dr. H. Burhanuddin Baharuddin mengatakan Pemerintahan harus memperhatikan masyarakat terkait dengan urusan pemerintahan dan masyarakat juga harus betul-betul memilih pemerintahan yang betul-betul dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat juga tidak boleh takut sama yang berkuasa di Pemerintahan, dan jangan mau ditekan. Karena dengan adanya Perda No. 8 Tahun 2016 tentang urusan pemerintahan daerah yang sudah mencakup didalamnya.”pungkas Pemateri.

Sementara itu, Bripka Israel Selaku Bhabinkamtibmas Desa Sampulungan dalam kesempatanya menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga dan memelihara keamanan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Utara.

Terpisah, Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH, yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galut mengatakan sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota yang ada dijajarannya untuk aktif dalam memberikan pengamanan, dalam kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Provinsi maupun Pemerintah pusat agar Bisa berjalan aman dan tertib serta tercipta situasi yang kondusif.(*)

Terbit : Takalar, 2 Juli 2020.