Takalar, Rakyat News | Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, S.H.,S.I.K.,M.H. melaksanakan apel untuk mengingatkan seluruh personil Polres Takalar untuk menghindari 3C dan melakukan 3T dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di halaman Mapolres Takalar Jl.H.M.Daeng Manjarungi No.1 Takalar, Senin (20/07/2020).

Di depan seluruh personel Polres Takaar yang sedang melaksanakan apel pagi, Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono menuturkan agar seluruh personel menghindari 3C yakni: Closed Indoor (ruangan tertutup) agar seleruh personel sedapat mungkin menghindari ruang tertutup yang tidak memiliki sirkulasi udara yang cukup sehingga tidak ada pertukaran udara di dalam ruang tersebut,”ucapnya

Hal tersebut dikarenakan pada ruangan tertutup, virus corona juga bisa melayang-layang lebih lama dalam bentuk mikrodroplet yang lebih kecil dan ringan dibanding droplet biasa.

Contact Person (Hubungan jarak dekat/sentuhan fisik) : Menghindari kontak fisik karena penularan virus corona juga terjadi melalui kontak langsung seperti sekresi dari orang yang terinfeksi, misalnya air liur, melalui droplet atau percikan pernapasan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara.

Crowded (Kerumunan) : Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan menghindari kerumunan karena dalam kerumunan tersebut tidak diketahui siapa yang tertular Covid-19, apalagi tanpa gejala.

Kemudian, Kapolres juga menyampaikan pola pencegahan Covid-19 dengan melakukan 3T yakni:

Threatment (Pengobatan):
Untuk personel yang mengalami gangguan kesehatan agar segera memeriksakan diri untuk mengetahui kondisi kesehatan personel secara pasti.

Testing (Pengetesan): Random sampling lakukan test rapid dan PCR tempat & orang yang diduga terpapar

Tracing Contact: Mendeteksi hubungan/kontak erat orang terkonfirmasi positif sehingga petugas dapat segera melakukan upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.(*)

YouTube player