Takalar, Rakyat News | Polsek guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat diwilayah hukumnya Bripka Abd.Salam bersama Bripka Arif Mufti melakukan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan dijalan poros Galesong Uata Kec.Galesong, Kab.Takalar, jumat (06/8/2020). pagi hari

Pengaturan lalu lintas itu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas. guna antisipasi hambatan arus lalu lintas serta cegah kecelakaan lalu lintas dari jalan poros Galesong Utara.

“Dikatakannya bahwa pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan sebagai wujud untuk mencegah adanya kemacetan dan kecelakaan sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada warga pengguna jalan, hal itu dilakukan pada jam – jam rawan kecelakaan yang diakibatkan pekerja bangunan dan profesi serta aktifitas lain yang lewat pada jalan poros Galesong Utara menuju Makassar.”ungkap Bripka Abd.Salam

Pengaturan arus lalu lintas merupakan salah satu tugas Kepolisian yang harus dilaksanakan setiap harinya pada jam – jam tertentu dan sebagai bentuk dalam menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berkendara kegiatan pengaturan arus lalu lintas selesai pada jam 09.00 wita situasi aman lancar.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono menjelaskan jika kegiatan pengamanan pengaturan arus lalin sering dilakukan oleh anggota saya terutama pada jam- jam rawang kemacetan dan mendapat sambutan baik bagi masyarakat pengguna jalan.

“Mereka merasa lebih aman dan nyaman berkendara dengan kehadiran petugas polisi yang melakukan pengaturan arus lalu lintas,”kata Kapolsek Galut.(*)