Ketiga tuntutan itu mesti ditangkap oleh para pelaku pariwisata halal karena memiliki jawaban atas tuntutan itu. Apalagi, pariwisata halal bersifat universal sehingga tidak dikhususkan bagi wisatawan muslim namun juga dapat dinikmati wisatawan non muslim.

Baca Juga : PLN Energize 3 Infrastruktur Ketenagalistrikan, Dukung Industri Pariwisata dan Kelautan