Takalar, Rakyat News | Suatu bentuk kepedulian sosial dalam rangka HUT RI Ke 75, Kapolsek Galesong Utara Polres Takalar didampingi Sekdes Bontusunggu Muh.Amin Dg.Siama, PS.Kanit Sabhara Aipda Hardiman, Bhabinkamtibmas Desa Bontosungguh Aipda Hajuddin, SH dan anggota lainnya lakukan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, Rabu (19/08/2020) di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

Kapolsek Galesong Utara AKP Aris Sumarsono, bersama anggota menyalurkan bantuan sembako dari Polri peduli Covid-19 kepada warga secara dor to dor dalam pemberian sembako sebanyak 10 Paket di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong, hanya 10 Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu.”ucapnya lagi

“Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sebagai anggota Polri untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan diwilayah hukum Polsek Galesong Utara khususnya diDesa Bontosunggu dan berharap apa yang telah diberikan tidak hanya dinilai dari jumlah dan bentuknya,”ucapnya

Adapun Sembako yang disalurkan sebanyak 10 paket di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar berisi sembako dalam satu paket terdiri, Beras 10 kg, Minyak 1 Liter, Gula Pasir 1 kg, Mie Instan 20 bungkus, Telor 1 Rak, dan Susu 1 Kaleng.

Menurut, penjelasan Bhabinkamtibmas Aipda Hajuddin mengatakan warga di desa binaan saya memang banyak yang membutuhkan bantuan tapi hanya 10 KK Paket yang disalurkan kepada kategori warga kurang mampu, dan tidak bisa dilihat dari sisi ada yang ada, sebab terlihat wajar menerima tapi tidak wajar serta sebaliknya dilihat tidak wajar untuk menerima bantuan akan tetapi wajar menerimanya.

“Yang kami berikan sementara hanya 10 Paket Sembako, karena itu yang paling membutuhkan” Kata Bhabinkamtibmas.

Sekdes Bontosunggu Sdr Muh. Amin mewakili warga yang menerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Personil Polsek Galesong Utara yang saat ini dipimpin oleh Kapolsek AKP Aris Sumarsono, SH atas bantuannya berupa sembako yang diberikan kepada warga kurang mampu

Kapolsek Galesong Utara AKP Aris Suamrsono, SH mengatakan bahwa kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan untuk berbagi pada orang yang membutuhkan yaitu warga kurang mampu, apalagi disaat Pandemi Covid – 19, dimana perputaran ekonomi masyarakat terupuruk.

Lanjutnya Kapolsek , dalam menghadapi Adaptasi kebiasaan baru akan terus dipantau dan  tidak luput memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap Penyebaran Pandemi Virus Covid – 19, dengan mengikuti aturan Protokoler Kesehatan.(*).

YouTube player