JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi.

Rapat tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Jeneponto. Rabu (13/07/2022).

Mengawali kegiatan lewat zoom hadir Pimpinan Provinsi Drs. Saiful Jihad M.Ag. memberikan arahan untuk data dan dokumen seluruh kerja-kerja pengawas pemilu dapat terdokumentasikan dengan baik dan menjadi data Pemilu selanjutnya.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, S.H.,M.H menyampaika bahwa Bawaslu adalah lembaga publik. Oleh karena itu lembaga ini berkewajiban memberikan informasi yang terbuka kepada publik, salah satunya melalui pengelolaan dokumentasi dan publikasi segala aktifitas Bawaslu.

Oleh karena itu, kata Ia aktifitas-aktifitas pengawasan, penangananan pelanggaran dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu baik kerja-kerja dibagian SDM, Pengawasan, dan Penanganan pelanggaran harus terdokumentasi dengan baik dan terpublikasi kepublik.

“Selama ini aktivitas-aktivas kita di Bawaslu masih dominan menggunakan media internal kita melalui website, fb, IG, youtube, dan mitra kita dengan media eksternal, namun disisi lain kerja-kerja kita masih perlu melibatkan beberapa media untuk publikasi antara lain lewat menulis buku, jurnal, buletin, diskusi rutin, podcast dan media lainnya, tujuannya adalah secara internal akan memberikan kemudahan bagi kita atas setiap dokumen yang dibutuhkan dan bagi publik bisa mendapatkan banyak informasi kepemiluan,”kata Saiful.

Kemudian Anggota Bawaslu Jeneponto Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hamka, S.Pdi menyampaikan bahwa, semua lini di Bawaslu harus bergerak bersama untuk kepentingan kelembagaan.

Pihaknya berharap melalui kegiatan hari ini seluruh staf Bawaslu Jeneponto dapat bersinergi untuk masing-masing divisi bisa membuat berita untuk setiap kegiatannya tanpa harus kami para pimpinan ingatkan kembali.