JAKARTA – Pengadilan di Swedia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan pejabat Iran karena terlibat dalam eksekusi massal terhadap tahanan politik (tapol) pada 1980-an.

Hamid Noury, 61 tahun, yang ditangkap di bandara Stockholm pada 2019, didakwa dengan kejahatan perang atas eksekusi massal dan penyiksaan tahanan politik di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988.

Saat menjatuhkan vonis dan hukumannya, Kamis, 14 Juli 2022, Pengadilan Distrik Stockholm mengatakan Noury, yang dikatakan sebagai asisten wakil jaksa di penjara, telah “bersama-sama dan berkolusi dengan orang lain terlibat dalam eksekusi”, yang digambarkan sebagai ” kejahatan serius terhadap hukum internasional”.

Iran mengutuk putusan itu.

“Iran benar-benar yakin bahwa hukuman Noury bermotif politik dan tidak memiliki validitas hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam sebuah pernyataan.

Kemenlu Iran memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes putusan tersebut.

Noury membantah tuduhan itu.

“Kami jelas kecewa bahwa klien kami telah dihukum. Kami sekarang akan menganalisis dan meninjau rincian yang ditemukan dalam putusan pengadilan bersama dengan klien kami,” kata pengacara Noury, Daniel Marcus melalui email. “Kami akan mengajukan banding.”

Amnesty International telah menempatkan jumlah yang dieksekusi atas perintah pemerintah sekitar 5.000 orang, mengatakan dalam laporan 2018 bahwa “jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi”. Iran tidak pernah mengakui pembunuhan itu.

Noury adalah satu-satunya orang sejauh ini yang menghadapi persidangan atas pembersihan yang menargetkan anggota Mujahidin Rakyat Iran, yang berperang di beberapa bagian Iran, serta pembangkang politik lainnya.

Disambut sorakan oposisi Iran

Di bawah hukum Swedia, pengadilan dapat mengadili warga negara Swedia dan warga negara lainnya atas kejahatan terhadap hukum internasional yang dilakukan di luar negeri.