MAKASSAR – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap dua kelompok jaringan teroris di kawasan Aceh yang berjumlah 13 orang, pada Jumat (22/7/2022).

Baca Juga : Sukses Harumkan Nama Kabupaten Lutra, 13 Atlet Terima Tabungan

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme, yakni kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD),” katanya.

Sementara itu, Ramadan mengatakan Densus 88 telah menangkap 11 orang dari kelompok teroris dari jaringan jamaah Islamiyah. Sedangkan, jamaah Anshorut Daulah berjumlah dua orang.

Ramdhan telah mengidentifikasi 11 teroris dari jaringan JI yaitu, ES, RU, Dn, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ dan MH.

“Dua orang dari JAD inisial RI dan MA,” ungkapnya, dilansir viva.com

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan beberapa teroris di wilayah Aceh pada Jumat (22/7/2022).

Baca Juga : Orang Dekat Prabowo Bareng Pangdam Hasanuddin Datangi Rujab Rudianto Lallo, Makan Siang dan Saling Puji