JAKARTA  – Dirjen Bina Pembangunan Dearah Kementrian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTT perlu melakukan pengembangan dan maintainance terhadap destinasi wisata Labuan Bajo.

Hal itu disampaikan Teguh dalam kegiatan  fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 pada Jum’at, 29 Juli 2022 secara hybrid di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangun Daerah  melaksanaan

Pelaksanaan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86/2017 dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan terhadap substansi muatan pada RKPD Provinsi NTT.

Rapat fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Seperti  diketahui bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Potensi wisata tersebut perlu dioptimalkan oleh pemerintah daerah melalui program dan kegiatan dalam rangka pengembangan destinasi wisata labuan bajo yang diakomodir dalam perubahan RKPD Provinsi NTT Tahun 2022, selain, tentunya berbagai kebijakan dan dukungan dari Pemerintah Pusat.

Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata yang merupakan salah satu keunggulan NTT serta sebagai salah satu upaya untuk mencapai berbagai target pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut Teguh Setyabudi, dalam arahannya,  menyampaikan bahwa RKPD Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya pada tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi:

1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan;

2) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.