RAKYAT.NEWS, Medan – Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara mendatangi gudang penyimpanan milik salah satu perusahaan di wilayah setempat. Gudang terletak di Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kota Medan, Senin, 13 Februari 2023.

Di sana, petuga mendapati 75 ton MINYAKITA, atau sekitar 7000 kardus. Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait mengatakan, perusahaan awalnya tidak mengakui mereka memproduksi MINYAKITA.

“Namun, setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya MINYAKITA dalam gudang mereka,” kata Naslindo dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Selasa, 14 Februari 2023.

Petugas menduga minyak sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor. Minyak tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

“Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Sumut menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Naslindo.

Pemprov Sumut mengimbau seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah akan terus mengawasi peredaran pentagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Naslindo mengimbau.

Sumber: Kompas.com