RAKYAT. NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi persoalan serius terkait isu dokumen rahasia hasil penyidikan KPK di kantor Kementerian ESDM dibocorkan Pimpinan KPK. Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atau BW mendengar laporan dugaan pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.

Baca Juga : Seni Rupa, Ciri-Ciri: Memahami Esensi Karya Seni Visual

“Berita ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi ‘clear cristal’ setelah kejahatan pembocoran dokumen ‘dirilis’ media dan Dewas mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas,” terangnya, Kamis (6/4/2023).

Seperti diketahui, isu liar ini bermula pada Kamis (6/4/2023) dari cuitan viral di Twitter. Ada tangkapan layar dari pesan Whatsapp. Isinya informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK pada (27/3/2023) ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum. Penghuni ruangan diinisialkan X.

Dikatakan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah agar X berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan KPK. Hal ini tentu membuat operasi tim KPK yang saat ini mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

Kembali ke penjelasan BW. BW mengatakan bahwa isi ‘informasi’ dalam dokumen rahasia itu nyaris sempurna.

“Informasinya nyaris sempurna, di suatu proses penggeledahan yang dilakukan KPK, ditemukan dokumen hasil penyelidikan KPK soal kasus korupsi di Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Bagian Hukum yang ditenggarai berasal dari Menteri di kementerian di atas,” ujarnya.

Selain itu, BW juga mendengar soal informasi lain soal ditemukannya dokumen lain. Dia mendorong agar dokumen ini dikonfirmasi karena bisa menjadi bukti permulaan yang cukup atas kasus dugaan pembocoran dokumen ini.