“Ada informasi lainnya yang diyakini dan perlu dikonfirmasi, katanya, sudah ditemukan beberapa keterangan dan dokumen lain yang dapat dikualifikasi sebagai bukti permulaan yang cukup dan itu didapatkan KPK atas kebocoran dokumen yang menuding keterlibatan Ketua KPK,” ungkapnya, dilansir detik.com.

Baca Juga : Dinas Pertanahan Makassar Diminta Lengkapi Dokumen Tanah di Kampung Alla-alla