Oleh karena itu Dewan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Kab.Halteng(DPC GPM Halteng) akan Menggandeng Paguyuban Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe( HPMPG) mendesak kepada Pemda Halteng,DPRD Kab-Halteng dan juga Pemprov Malut, untuk tegas dalam mengontrol PT.FBLN yang memiliki Izin Usaha Pertambangan(IUP),agar segera menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat( PPM) yang sudah menjadi pembahasan manajemen Perusahan bersama pihak pemerintah.

“Sehingga kelihatan tidak terkesan terjadinya pembohongan, deviasi sosial, dari perusahaan terhadap masyarakat Gebe. Persoalan ini seketika tidak secepatnya untuk di jalankan,maka sudah tentunya akan ada pergerakan yang membesar untuk selanjutnya,” tegas Ketua GPM.(*/Sahril)