RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, motif pelaku membunuh korban yang merupakan selingkuhan karena diminta untuk menikah. Keduanya terlibat perkelahiran karena korban meminta pelaku untuk menikah.

Baca Juga : Miris! Begini Nasib Korban Perkosaan 10 Pria di Sulteng

Namun, karena pelaku sudah memiliki istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku memutuskan untuk membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut.

“Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa,” katanya, Minggu (28/5/2023).

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi mengatakan keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan.

“Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar,” katanya, dilansir detik.com.

Saat ini Volly Willy dan pelaku lainnya M Furqon (52) sudah diamankan. Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Tim tersebut dipimpin AKBP Titus Yudho Uly, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Baca Juga : Kerap Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga, Ini Motif Masriah