Sasar Milenial, Pemkab Takkalar Gelar Pelatihan Olahan Ikan
“Selain melalui PKK, tugas Dekranasda mengawal pembinaaan UMKM dan produk yang dihasilkan agar bisa dipamerkan dan mempunyai produk yang bisa berdaya saing sehingga bisa diperjualbelikan,” urainya.
Ditambahkan bahwa diklat ini untuk memberikan kompetensi atau keterampilan yang diakui dan mendapatkan sertifikat.
Untuk itu, peserta wajib serius mengikuti diklat yang diberikan karena akan menunjukkan kualitas sehingga diharap bisa menjadi bekal untuk menciptakan lapangan kerja.
“Kami harap akan lahir wirausaha baru, dapat menjadi peluang usaha industri mandiri yang berkembang di Takalar baik, bukan cuma olahan berbasis ikan saja tetapi juga di industri rumah tangga dan UMKM yang mempunyai daya saing,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan