RAKYAT NEWS, BEKASI – Ratusan masyarakat menandatangani petisi pencabutan Surat Keputusan (SK) pengankatan Refmuti Chandra sebagai RW 033 Kelurahan Mustikan Jaya, Kota Bekasi, Jumat (25/08/2023).

Salah satu warga RW003, Nandan menilai ada yang salah terkait penerbitan surat keputusan dari Kecamatan Mustikajaya untuk Refmuti Chandra sebagai Ketua RW.033. padahal hasil pemilihan RW 033 pada bulan Maret 2023 lalu, dimenangkan oleh Hanipan.

“Bulan Juli kemarin, baru di batalkan hasil kemenangan pemilihan pak Hanipan sebagai RW.033.Yang kita agak bingung, kenapa diambil keputusan pengakatan Refmuti sebagai Rw.033, Kalau memang waktu itu (Hanipan) melanggar kasih berita acara sejak awal pemilihan di bulan Maret, 2023,” terang, Nandan.

Ia sangat mengatalan sejak awal pendaftaran pemilihan ketua RW 033, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Hanipan. Pada saat itu tidak Hanipan belum terdaftar maju sebagai legislatif.

“Karena, salah satu menjadi legislatif melalui pintu partai. Karena waktu itu pak Hanipan belum ada KTA, di Sispol gk ada,” ungkap, Nandan.

Dengan begitu, Nandan menduga ada motivasi lain terkait penerbitan surat keputusan pengakatan Refmuti sebagai Ketua Rw.033 dari Kecamatan Mustikajaya.

“Kalau SK Rw secara prosedur sih warga dan tokoh warga pasti nerima,” tandasnya.

Misalnya, kata Nandan, ada penjelasan secara gamblang dari pihak Kecamatan tentang pembatalan SK kemenangan Hanipan beberapa bulan lalu karena suatu hal.”Teknisnya saja yang agak menyalahi prosedur,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Nandan menilai sosok Hanipan semasa menjabat Ketua Rw.033 periode pertama sangat empati di lingkungan sekitar.

“Waktu Pak Hanipan jadi Rw.033 sangat luar biasa, mungkin gak ada yang sanggup ketika penanganan Covid, dari penanganan langsung sampai monitoring dilakukan Pak Hanipan, dia juga trasparan mengenai anggaran, ” ucap, Nandan.