Sekarang ini, Kader IMP secara faktual telah lahir dan hadir namun belum nampak kompetensi yang dimiliki serta belum terlibat dan berperan serta secara aktif sebagaimana semestinya. Sehingga peningkatan peran dan kompetensi Kader IMP (PPKBD dan Sub PPKBD) menjadi  penting dan mendesak untuk menjawab semua kekurangan dan kelemahan yang ada dilapangan selama ini.

Dengan demikian agar para kader IMP mampu dalam menjalankan dan melaksanakan program serta kegiatan harus ditunjang dengan upaya peningkatan peran dan kompetensi dari kader IMP itu sendiri.

Adapun peran dan kompetensi yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Pengorganisasian

Terbentuknya kepengurusan yang kolektif, agar dalam pembentukan kepengurusan ada pembagian kerja dalam menjalankan peran sehingga kepengurusannya bersifat kolektif.

Pertemuan Rutin

Terlaksananya pertemuan rutin antar pengurus, konsultasi pengurus dengan PKB/PLKB maupun dengan petugas lain yang terkait secara rutin, berkala dan berjenjang juga kepada sesama PPKBD, Sub-PPKBK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Pertemuan rutin merupakan wadah untuk menyampaikan informasi/data, bimbingan, pembinaan, evaluasi, pemecahan masalah dan saran dan solusi terhadap perencanaan program KKBPK di Desa/Kelurahan.

KIE dan Konseling

Terlaksananya kegiatan penyuluhan, motivasi dan konseling program KKBPK, dengan tujuan :

Mendorong peningkatan kesertaan KB masyarakat yang semakin mandiri dan lestari. Mendorong peran serta dan kepedulian masyarakat untuk memberikan perhatian kepada kesehatan dan keselamatan ibu dan keluarganya. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian keluarga terhadap kesehatan reproduksi dalam rangka membina keharmonisan keluarga. Meningkatkan ketahanan keluarga yang meliputi aspek keagamaan, pendidikan, sosial budaya, cinta kasih dan perlindungan dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Meningkatkan kesadaran keluarga tentang perlunya menerapkan pola asuh anak dengan memperhatikan tumbuh kembang anak balita secara optimal. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia diatas 60 tahun ke atas dalam pengembangan, pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar  dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lain dan membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja. Mendorong keluarga agar mau dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera.

YouTube player