“Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. ‘Aku punya anjing kecil ku beri nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk’,” ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, pada 2020 lalu sudah ada yang mengadukan Rocky ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini tidak diketahui kejelasan kasusnya.

Yasonna pun mendesak kepolisian agar melanjutkan proses hukum yang telah diajukan lewat laporan.

“Apalagi marga saya, yang nenek-nenek saya bilang, kalau saya disebut doggy atau anjing berarti nenek, ayah, saya juga seekor anjing,” ucap Yasonna.