Jakarta, Rakyat News -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Jakarta, Habib Novel akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang telah melaporkan Habib Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya.

Habib Novel mengungkapkan apa yang telah dituduhkan Habib Rizieq atas penistaan agama itu tidak benar, karena dalam perjunagan kami dilarang melakukan penistakan agama.

“tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama.dalam perjuangan kita dilarang untuk menistakan agama” ujarnya. Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2016).

Lanjut Novel menduga bahwa apa yang dilakukan kelompok tersebut terhadap Habib Rezie merupakan fitnah dan pengalihan kasus.

Novel menuding bahwa kelompok tersebut telah melakukan fitnah terhadap Habib Rizieq dan pencemaran nama baik. Bahkan, kata dia, laporan tersebut dilayangkan hanya untuk mengalihkan kasus untuk menutupi kasus penistaan agama sebelumnya.

“Itu hanya fitnah ditujukan kepada Habib Rizieq dan suatu pengalihan isu, untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok” tudingnya.

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram. (aa)