RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sejumlah warga Papua yang mengatasnamakan sebagai Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KO TRA PANGARU) menggelar aksi unjuk rasa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, (31/10).

Aksi massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut, melaporkan adanya dugaan korupsi di Kabupaten Yapen, Provinsi Papua yang dilakukan oleh Mantan Bupati Yapen, Toni Tesar.

Kordinator Aksi, Sius Ayemi kepada wartawan menyampaikan setidaknya ada enam point yang Ia duga adanya tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dari Toni.

Penyertaan model sebesar Rp55 miliar dari Pemerintah Daerah di kucurkan era kepemimpinan Toni pada perusahaan pelat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yakni PT. Yapen Mandiri Sejahtera (PT. YAMASE ), terhitung sejak tahun 2014 – 2021, yang sampai dengan saat ini tidak berproduksi, dan bangunan pembibitan ini berdiri diatas tanah pribadi milik keluarga Toni, dan di kerjakan oleh perusahan milik keluarganya sendiri menggunakan APBD.

Direktur Utama PT. YAMASE merupakan ipar Toni yakni Roriwo Karici.

Proyek Bapeltaru (Perumahan Pegawai ) yang senilai Rp25 miliar yang dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga Toni kini juga mangkrak.

Adapun pinjaman daerah yang dilakukan oleh Toni saat menjabat sebesar Rp280 milirar ini, sudah mendapat penolakan oleh Gubernur Papua melaui Tim Anggaran Provinsi Papua, pada saat konsultasi anggaran APBD, karena tidak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 117 / PMK.07 / 2021 tentang pedoman penyusunan APBD, batas maksimal kumulatif APBD dan Maksimum Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun 2022.

Pinjaman Daerah yang dilakukan oleh Toni Tesar nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen pada PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) sebesar 250 Milyar, untuk modal proyek-proyek keluarga Toni.