RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu saksi yang akan diperiksa pekan depan adalah SYL. Hal initui disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, pada Minggu (26/11/2023).

“Betul (SYL akan diperiksa),” katanya. 

Ade Safri mengatakan, beberapa saksi akan diperiksa selama sepekan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan keterangan tambahan yang telah mereka berikan sebelumnya.

“Mulai hari Senin tanggal 27 November 2023 sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka,” ujarnya, dilansir detik.news.

Sebagaimana diketahui, sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023) lalu, puluhan saksi sudah diperiksa. Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo; hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.