RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya penyerahan uang senilai Rp1 miliar saat pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat, sekitar Maret 2022.

“Bahwa pada tanggal 2 Maret 2022, berlangsung pertemuan antara saudara Syahrul Yasin Limpo dengan pemohon di GOR Tangki di Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar tim Bidkum Polda Metro Jaya saat menjawab permohonan gugatan praperadilan kubu Firli Bahuri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Dijelaskan, penyerahan itu melalui Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL, kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli Bahuri. Uang yang diserahkan berupa pecahan mata uang asing yang berada dalam tas kecil warna hitam.

“Dalam pertemuan tersebut, Saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan warna hitam yang berisi uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas kepada saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI,” jelasnya.

Tak hanya itu, Firli juga menerima uang Rp1 miliar yang diserahkan dengan tas dari Irwan saat bertemu di sebuah lapangan tenis di Jakarta Selatan.

“Pada hari yang sama terjadi pertemuan antara saudara Irwan Anwar dengan pemohon (Firli) di salah satu rumah yang terletak di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu saudara Irwan Anwar menyerahkan tas berisi uang kepada pemohon,” ucapnya.

Uang itu diberikan oleh Muhammad Hatta ke Irwan di rumah pribadinya. Pertemuan itu berlangsung sekitar Juni 2021.

“Pada tanggal 6 Juni 2021 atau 13 Juni 2021 terjadi pertemuan antara saudara Irwan Anwar dengan saudara Muhammad Hatta di rumah pribadi saudara Irwan Anwar. Dalam pertemuan tersebut saudara Muhammad Hatta menyerahkan uang senilai 1 miliar rupiah pecahan valas dalam amplop warna putih yang dimasukkan dalam map warna merah kepada saudara Irwan Anwar,” sebutnya.