RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDDT), Ivanovich Agusta mengingatkan sekitar 35% dari dana desa untuk orang miskin.

Hal itu, disampaikan olehnya dalam diskusi BPI Kemendes PDTT pada Senin (26/2/2024).

Dari situlah, kata Ivanovich, Kementrian Keuangan menggunakan persentase dari angka 35% orang miskin di suatu desa, yang bertujuan dapat mengurangi kemiskinan.

Ivanovich sangat setuju jika penangggulangan kemiskinan untuk masyarakat desa melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Mengingat bulan Januari sudah masuk bulan ramadhan, ia menyarankan pemerintahan desa mempunyai inisiatif mengeluarkan BLT.

Belum lagi, ada yang mengusulkan kepada pemuka agama, pemerintah tingkat desa hingga pusat, jika ingin membagikan sesuatu sebaiknya di alihkan berupa uang.

“Sambil mengurangi kemiskinan,” tuturnya.

Dengan begitu, Ivanovich mengharapakan masyarakat mampu menggunakan uang sesuai kebutuhan.

Yang perlu diperhatikan, Ivanovich menilai perputaran uang menjelang hari raya, dapat dijadikan indikator kemampuan daya beli serta mengukur angka kemiskinan di desa.

Sehingga, kemiskinan baik tingkat nasional maupun ekstrim nampak terlihat dari pengeluaran uang atau daya beli masyarakat.