“Usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22, dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023,” katanya, Kamis (22/2/2024).

Dia menjelaskan, dalam perkara ini, Faizal menerima suap Rp 2 miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batubara dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.