RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengungkapkan, permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak ada materi serta isu hukum dan konstitusional yang berprinsip dan fundamental terkait sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak ada sama sekali legal issue yang krusial dalam permohonan/gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, permohonan mereka standar dan biasa saja,” kata Fahri dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Fahri mengatakan bahwa akan menghadapi gugatan tersebut dengan argumentasi hukum yang sistematis dalam persidangan di MK) nantinya.

“Kami telah mempersiapkan bangunan argumentasi hukum serta konstitusional kami secara baik dan terukur serta komprehensif,” katanya.

Pasangan Prabowo-Gibran, telah menunjuk 45 orang advokat untuk dijadikan sebagai Tim Hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra dalam menghadapi gugatan kedua pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK.

Yang Bertindak sebagai wakil dari tim hukum Prabowo-Gibran, yakni Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, dan Maulana Bungaran. Dibantu oleh Sekretaris Tim Hukum, Yuri Kemal Fadlullah, serta Anggota Tim Hukum yang berjumlah 41 orang.

Tim Hukum Prabowo-Gibran juga telah melakukan rapat khusus untuk membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan sengketa Pilpres di MK.

“Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi yang nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya,” ucap Fahri

“Secara formil kami belum mendapatkan salinan resmi draft permohonan pemohon itu, kami juga telah mempersiapkan draft surat permohonan untuk dapat diterima sebagai Pihak Terkait (PT) dalam sengketa Pilpres ini berdasarkan landasan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,” imbuhnya.