Adapun sebelumnya kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menganggap ideal jika MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

Todung beranggapan pengelolaan dana bansos yang selama ini dipersoalkan publik merupakan tanggung jawab presiden, di samping juga Menkeu dan Mensos. Ia berharap kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan yang mengemuka di publik.

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).