RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dominan menghanguskan ruang depan yang sering digunakan untuk menyimpan dokumen surat maupun keuangan.

Namun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, memastikan dokumen berkas perkara yang ditangani pihaknya tidak hangus terbakar.

“Ya yang terbakar sih yang karena di bagian ruang depan kemungkinan besar ruang administrasi ya. Terkait dengan kesuratan dan dokumen-dokumen keuangan,” ujar Isnur, Senin (8/4/2024), mengutip Kompas.com.

“Kalau ruang arsip berkas perkara relatif aman tidak terbakar,” imbuhnya.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan arsip surat maupun dokumen keuangan apa saja yang hangus.

Pasalnya, pihak YLBHI juga belum bisa memasuki kantor yang terbakar Minggu (7/4/2024) malam.

“Semalam saya masuk dalam keadaan yang sangat gelap dan penuh air jadi kami belum bisa memastikan separah apa kerusakan dokumen kami,” sebut dia.

Terakhir, ia menyebutkan pihak kepolisian belum memberikan kepastian penyebab kebakaran.

Siang ini, Mabes Polri baru akan mengirim puslabfor untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari Mabes Polri dan Puslabfor katanya sedang dalam perjalanan menuju ke sini, jadi kami juga menunggu tentu pemeriksaan dari puslabfor ya,” imbuh dia.

Diketahui kantor YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran Minggu malam (7/4/2024). Berdasarkan kesaksian saksi mata, kebakaran diawali dengan tiga kali ledakan dan percikap api yang diduga berasal dari AC di lantai 2. Setelah ledakan, api langsung menjalar ke lantai 2 dan 3 gedung sekitar pukul 22.15 WIB.