Takalar, Rakyat News – Kepolisian Polres Takalar bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Takalar, hari ini melakukan penggeledahan di Lapas kelas II B Kabupaten Takalar dan berhasil mendapatkan sejumlah obat terlarang jenis sabu, selasa, (3/10/17).

Dalam penggeledahan tersebut tim narkoba Polres Takalar bekerja sama dengan pihak lapas, melakukan penggeledahan di setiap sel tahanan.

Pada saat pemeriksaan atau melakukan penggeledahan pada tiap sel lalu ditemukan beberapa BB jenis sabu di sel nomor 6 dengan nama penghuni, inisial RM (31), HN (47) dan SN.

Tim Narkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Akp. Andis Ansori selaku kasat narkoba Polres Takalar berkerjasama dengan pihak Lapas Kelas II B Takalar dengan keseriusa untuk memberantas peredaran narkoba.

Meniruy Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani, berdasarkan hasil introgasi pelaku, bahwa Awal sabu tersebut diberikan oleh rekannya HN (47) talli sebanyak 2 sachet seberat 3 gram lalu rencana akan diedarkan ke para napi lapas

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan, 2 sacet  plasrik bening yang diduga narkoba jenis sabu, alat hisap dan Bon, dan dua buah HP. (*)