RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Organisasi Save the Children di seluruh negara menyerukan desakan untuk melindungi warga sipil di Rafah dan di seluruh jalur Gaza, Palestina pasca kejadian yang menyebabkan ratusan orang terluka hingga puluhan orang tewas.

Serangan tersebut terjadi kurang dari sepekan setelah International Courte of Justice (ICJ) atau Pengadilan Internasional pada hari Jumat (24/5/2024) lalu untuk memerintahkan Israel agar segera menghentikan serangan militer di Rafah, demi melindungi nyawa dan memperbolehkan pasokan bantuan kemanusiaan esensial masuk.

Justru setelah perintah tersebut, kekerasan di Rafah meningkat. Setidaknya 66 orang tewas dan ratusan lainnya terluka, termasuk anak-anak. Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza dan PBB, 21 orang tewas, termasuk wanita dan anak-anak, dalam serangan besar pada hari Selasa yang menghantam kamp pengungsi di Rafah.

Kementerian juga mengatakan 64 orang terluka, dengan 10 dalam kondisi kritis. Pada hari Minggu, setidaknya 45 orang tewas dan 250 terluka, sebagaian besar wanita dan anak-anak, dalam serangan Israel terhadap kamp bagi mereka yang terdislokasi dari kota selatan Rafah.

Dalam siaran pers Save the Children Internasional pada 29 Mei lalu, Country Director Save the Children di Occupied Palestinian Territory atau di Wilayah Pendudukan Palestina, Xavier Joubert menegaskan bahwa hal atau bukti apa lagi yang pemimpin butuhkan untuk menunjukan bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak dan keluarga di Gaza.

Anak-anak dan keluarga hidup menderita secara perlahan seperti kelaparan, gangguan pada kesehatan mental dan fisik, cedera fisik serius termasuk kehilangan bagian tubuh dan kehilangan keluarga, rumah serta sekolah mereka.

Save the Children di seluruh negara termasuk di Indonesia menyerukan tindakan mendesak dan segera untuk melindungi warga sipil di Rafah dan di seluruh jalur Gaza. Save the Children Indonesia juga mengapresiasi langkah cepat dan strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.